![]() |
Foto/Advokat muda Jefrianus Pati Bean S.H |
KUPANG, PRESNEWS.com – Pengadilan Tinggi Kupang telah mengadakan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah hukumnya sebanyak 36 Advokat se Nusa Tenggara Timur. Para Advokat yang dilantik berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., M.C.l., MM.
Acara ini dilaksanakan selama 2 hari. Pada (Senin, 28/4/2025) acara Pengangkatan advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang hendak dilantik, dilaksanakan di Kristal Hotel Kota Kupang sedangkan pada (Selasa, 29/4/2025) acara penyumpahan profesi dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Kupang Nusa Tenggara Timur.
Salah satu advokat yang dilantik adalah paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH SURYA NTT), yakni atas nama Jefrianus Pati Bean, SH, atau dipanggil Jefri.
Jefri mengucapkan terimakasih kepada LBH Surya NTT atas dukungan yang diberikan kepadanya.
“Terimakasih kawan-kawan yang tergabung di LBH Surya NTT , telah mendorong saya sampai ketitik ini. Saya sangat bangga lahir dari Rahim LBH Surya NTT" Ujar Advokat mudah yang dikenal kritis itu.
Ucapan terimakasih juga saya ucapkan kepada Ibu E. Nita Juwita.,S.H.,MH ketua saya di Lembaga. Beliaulah Ibu, orang tua dan pimpinan saya yang selalu membimbing saya untuk menjadi seorang Advokat yang profesional memiliki jiwa integritas tinggi,” ucapnya.
Alumni universitas Udayana Denpasar Bali ini juga menyampaikan akan terus belajar di LBH Surya NTT, dengan tujuan bisa membela hak-hak keadilan bagi warga negara Indonesia.
“Saya merasa bangga dan merasa terhormat ketika bergabung di Lembaga ini, disini saya akan terus belajar kepada senior-senior saya, agar bisa membela hak-hak keadilan warga Negara khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tukasnya.
Sebagai ketua Lembaga, Nita (sapaan akrabnya) ucapkan selamat kepada Jefrianus Pati Bean, SH telah disumpah menjadi seorang Advokat.
Ia mengaku Jefri telah melaksanakan magang di LBH Surya NTT dengan baik, hingga saat ini.
“Selamat dan sukses untuk adik Jefri, yang telah di angkat dan disumpah sebagai Advokat di wiliyah hukum Pengadilan Tinggi Kupang Nusa Tenggara Timur. Selama 1 tahun lebih ia telah bersama-sama kita disini, ia merupakan sosok yang baik, yang mau belajar, berdiskusi dan tunduk terhadap peraturan rumah tangga LBH Surya NTT,” sebutnya.
Nita berharap kedepannya para calon Advokat yang hendak bergabung di Lembaga bisa menjadi Advokat yang memiliki kualitas berfikir dan kritis yang baik. Karena menurutnya Lembaga ini akan mencetak para Advokat yang handal dalam bidang Hukum.
“Kedepannya LBH ini akan mencetak para Advokat yang handal, Advokat yang benar-benar membela hak-hak keadilan rakyat. Untuk itu mari kita bersama-sama belajar, belajar dan belajar di LBH Surya NTT ini. Yakinlah kelak kita akan menjadi orang yang hebat,” harapnya.