![]() |
Keterangan Foto: Pengrusakan di rumah korban |
KUPANG – Sebuah kedamaian ternyata bukanlah akhir dari sebuah kisah. Meski kasus pengeroyokan telah ditutup dengan berjabat tangan, bayang-bayang kerusakan yang melanda rumah Jefftha Marcels Poul Sooai (48) masih menghantui dan menuntut keadilan. Kini, Polresta Kupang Kota dengan cermat menyelidiki setiap jejak yang ditinggalkan pelaku dalam peristiwa pengrusakan yang terjadi pada dini hari yang sunyi.
Berdasarkan Laporan Polisi yang tercatat pada 3 Agustus 2025, peristiwa bermula dari kehangatan malam Sabtu. Jefftha dan keluarganya sedang menikmati kebersamaan dengan memanggang ikan di halaman rumahnya di Jalan Ade Irma, Kelapa Lima. Kehadiran seorang tamu yang kemudian menjadi terlapor, sempat mewarnai malam itu dengan percakapan. Namun, kedamaian itu pupus seketika setelah tamu tersebut pergi dan malam beranjak larut.
Tepat pada pukul 02.40 WITA, denting pecahan kaca dan suara berisik menerobos kesunyian. Jefftha yang terbangun, menyaksikan pemandangan yang membuatnya pilu: meja, piring, gelas, dan kaca yang berserakan dan hancur di halaman rumahnya. Sebuah kejadian yang kemudian membawanya melaporkan kasus ini ke SPKT Polresta Kupang Kota.
Ramly Muda, S.H.,M.H penasihat hukum korban, menyoroti kompleksitas kasus ini.
"Kami mengapresiasi penyelesaian damai untuk kasus pengeroyokan. Ini menunjukkan nilai-nilai kekeluargaan yang kita junjung. Namun, keadilan untuk kerusakan harta benda yang diderita Jefftha harus ditegakkan. Kami berharap langkah damai ini justru membuka jalan bagi penyidik untuk lebih mudah mengungkap motif dan pelaku pengrusakan," papar Ramly dengan penuh harap.
Ia menambahkan, "Kami mendorong Polresta Kupang Kota untuk segera menuntaskan penyelidikan. Masyarakat butuh kepastian dan keadilan, bahwa setiap kerusakan properti tidak bisa diabaikan begitu saja."
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) telah resmi diterbitkan dan ditandatangani oleh a.n. Kepala SPKT Polresta Kupang Kota, Brigadir Leonard Vesvesyanus, menjadi pintu masuk menuju proses hukum yang diharapkan dapat segera membuahkan hasil