Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Music

{getBlock} $label={Music} $type={block1}

Indeks Berita

"Polda NTT Tak Mampu atau Tak Berani? Bukti Nyatanya: Bandar Judi Masih Berkeliaran, Sementara Mahasiswi Sudah Masuk Bui."

Minggu, 26 Oktober 2025 | Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T16:48:46Z
Ilustrasi Gambar 

KUPANG – Sebuah ironi hukum kembali terjadi di bumi Flobamor. Dua orang mahasiswi di Kupang kini harus mendekam di bui, menjadi tersangka dalam kasus judi online. Berkas perkara mereka telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan, yang artinya tinggal menunggu penuntutan dan proses pengadilan. Nasib pendidikan dan masa depan kedua muda mudi itu kini terancam.


Yang menyakitkan, penangkapan ini justru menuai kritik pedas dari  Advokat Mudah Jefrianus Pati Bean, S.H selaku penasehat hukum kedua mahasiswi tersebut, secara terbuka menantang Polda NTT untuk menunjukkan keseriusannya.


“Saya tantang Polda NTT untuk tangkap bandarnya. Jangan hanya end user atau pemain yang notabene hanya korban dari sistem perjudian ini. Kedua klien saya ini masih berstatus mahasiswa, mereka adalah end user yang seharusnya bisa diberikan pendekatan rehabilitasi daripada langsung dihantam dengan proses hukum yang memberatkan,” tegas Jefri, suaranya menggelegar penuh kritik.


Tantangan ini seperti menyoroti kebobrokan dalam penegakan hukum. Publik dibuat bertanya-tanya: mengapa aparat begitu gesit dan garang menangkap para pemain kecil, yang mungkin hanya mencari untung receh, sementara para bandar atau pemilik platform judi yang meraup keuntungan miliaran rupiah justru dibiarkan bebas berkeliaran?


Seolah-olah ada pola yang terus berulang: “menangkapi tikus, tapi membiarkan ular.” Para mahasiswi ini adalah ikan kecil yang terjaring, sementara hiu-hiu pemangsa di lautan judi online itu masih bebas berenang.


Kritik ini menyentuh titik nadir kepercayaan publik. Apakah memang lebih mudah untuk mengkriminalkan warga biasa daripada membongkar sindikat yang mungkin memiliki jaringan yang kompleks dan dilindungi? Atau jangan-jangan ada ketakutan untuk menyentuh pihak-pihak yang lebih besar?


Polda NTT kini dihadapkan pada sebuah pilihan. Apakah mereka akan menjawab tantangan ini dengan membawa bandar judi online itu ke pengadilan, atau akan tutup mata dan membiarkan citra penegak hukum sebagai “pemburu kecil” semakin melekat? Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji.


Masa depan dua mahasiswi kini digadaikan. Lalu, di mana bandar-bandar yang merusak masa depan itu?